1.Investasi
Peranan Modal dalam Meningkatkan PNB
Investasi atau sering disebut dengan istilah
penanaman modal atau pembentukan modal merupakan komponen kedua yang menentukan
tingkat pengeluaran agregat.Tabungan dari sektor rumah tangga melalui
institusi-institusi keuangan akan mengalir ke sektor perusahaan.Apabila
pengusaha menggunakan uang tersebut untuk membeli barang-barang modal maka
pengeluaran tersebut dinamakan investasi.Pertambahan jumlah barang modal
memungkinkan perekonomian menghasilkan lebih banyak barang dan jasa di masa
mendatang.
Peranan modal dalam meningkatkan PNB adalah
kegiatan yang dilakukan penanam modal yang berhubungan dengan keuangan dan
ekonomi dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan.Penanaman
modal berperan sebagai sarana investasi yang melibatkan seluruh potensi
masyarakat, baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri dengan cara
berinvestasi/penanaman modal dalam negeri dan modal itu dapat berupa modal
sendiri ataupun modal bersama.Selain itu, penanaman modal juga berperan sebagai
sarana untuk mengukur pembangunan suatu
Negara dan juga pendapatan nasional
bruto. Pendapatan nasional dapat
diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi,
pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku atau sektor
ekonomi dari suatu Negara dalam kurun waktu tertentu.Pendapatan nasional sering
digunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal menentukan laju tingkat
perkembangan atau pertumbuhan perekonomian, mengukur keberhasilan suatu Negara
dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya, serta membandingkan tingkat
kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, penanaman modal tersebut
sangat berperan penting dalam meningkatkan PNB karena semakin besar investasi
yang dilakukan di suatu Negara maka tingkat PNB Negara tersebut juga akan
semakin baik yang menggambarkan semakin baik pula tingkat kesehatan ekonomi
suatu negara.
2.Penanaman Modal dalam Negeri
Pertumbuhan ekonomi adalah bagian
penting dari pembangunan sebuah negara, bahkan bisa dikatakan sebagai salah
satu indikator penting untuk menjelaskan bahwa suatu negara itu mampu secara
finansial atau sejahtera. Keberhasilan tidak akan terlihat tanpa adanya hasil
riil berupa pertumbuhan dari sesuatu yang dibangun oleh pemerintah di bidang
ekonomi, begitu juga tanpa pertumbuhan ekonomi maka pembangunan suatu negara
tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Pada kondisi ini, pertumbuhan
ditandai dengan masuknya dana kedalam sistem ekonomi suatu negara.
Begitu juga dengan pengalaman Indonesia dalam
beberapa tahun belakangan ini sesudah terjadinya masa krisis ekonomi pada tahun
1998. Kondisi tersebut bukan hanya merusak sistem ekonomi yang terbangun selama
dekade sebelumnya tetapi juga aspek lain seperti politik, hukum, dan
pemerintahan. Kita dihadapkan pada banyak pilihan yang sebenarnya tidak
mengijinkan kita memilih atas kehendak dan keinginan sendiri. Kondisi ini
menandakan bahwa posisi tawar kita tidak menguntungkan baik secara internal
maupun eksternal. Secara sederhana, Indonesia memerlukan dan dan
dukungan finansial yang besar untuk bisa membangun kembali apa yang sudah
hancur dan mempertahankan yang masih ada.
Sejumlah pemikiran untuk
perbaikan pun sudah digulirkan, sampai akhirnya pemerintah mengambil pilihan
untuk memberikan sebagian hak dan wewenang tersebut kepada lembaga-lembaga
finansial internasional dan sejumlah negara lain. Sebenarnya apa yang
dibutuhkan? Sederhana, Indonesia memerlukan ‘dana baru’
dalam bentuk investasi. Mengapa harus investasi? Karena secara perhitungan
ekonomi saat itu Indonesia
tidak mempunyai ‘saving’ atau tabungan untuk meredam gejolak ekonomi saat itu.
Oleh karena itu, salah satu cara yang ditempuh adalah dengan bantuan lembaga
finansial internasional dan mengundang sejumlah investor untuk mulai menanamkan
modalnya di Indonesia.
Lantas, bila sejumlah dana sudah
bisa ditarik masuk ke dalam dan kepercayaan terhadap kondisi ekonomi Indonesia sudah
pulih, apakah hal itu sudah menjadi bukti bahwa kita sudah berada pada level
yang aman? atau apakah status sebagai negara miskin/terbelakang sudah lepas
dari kita? ternyata tidak demikian karena sejumlah konsep mengatakan bahwa
kesejahteraan sebuah negara tidak bisa hanya diukur dengan jumlah dana yang
terserap, peningkatan GDP, atau kurs mata uang yang menguat, tetapi perubahan
kehidupan masyarakatnya. Hal ini pun tidak bisa dinafikan.
Begitu pentingnya peran dan
dukungan dari investasi terhadap kelanjutan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi
di Indonesia
sangat disadari betul oleh pemerintah. Sebab sejumlah proyek infrastruktur
membutuhkan dukungan dana yang besar, bukan hanya infrastruktur ekonomi tetapi
juga infrastruktur bidang sosial dan kehidupan masyarakat. Peran serta dan
dukungan non materiil pun dibutuhkan, di semua level pemerintahan pusat dan
daerah, serta di semua level masyarakat kota
dan pedesaan.
Permasalahan yang muncul kemudian
adalah perubahan dan perbaikan tidak hanya bisa digantungkan pada besarnya dana
yang masuk tetapi juga kesiapan/kualitas internal. Peran pemerintah baik pusat
maupun daerah sangat penting, ‘nilai jual’ daerah terhadap investor sangat
ditentukan oleh kondisi daerah dan nasional. Kondisi yang dimaksud adalah
kualitas SDM pemerintah, manajemen pelayanan, kualitas masyarakat, fasilitas
dan kemudahan yang diberikan, serta stabilitas politik dan penegakan hukum.
Sinkronisasi arah dan kehendak dari pemerintah pusat dan daerah pun mutlak
diperlukan. Daerah dengan wewenang dan keinginannya pun tidak bisa dikesampingkan
begitu saja, sebaliknya peran pemerintah pusat pun sebagai koordinasi sentral
pun perlu ditegaskan kembali.
Berdasarkan hal-hal diatas perlu
kiranya untuk menyimak kembali kondisi kebijakan investasi yang dijalankan oleh
pemerintah selama ini, berkaitan dengan tujuan perbaikan dan perubahan
perekonomian Indonesia
beserta sejumlah permasalahan yang mengikutinya.
3.Peranan Penanaman Modal
Asing
Peran modal
asing dalam perekonomian atau pertumbuhan ekonomi sampai saat ini masih
diperdebatkan, baik mengenai intensitas maupun arahnya. Menurut Michael F.
Todaro (1994) terdapat dua kelompok pandangan mengenai modal asing. Pertama,
kelompok yang mendukung modal asing, mereka memandang modal asing sebagai
pengisi kesenjangan antara persediaan tabungan, devisa, penerimaan pemerintah,
keterampilan manajerial, serta untuk mencapai tingkat pertumbuhan. Kedua,
kelompok yang menentang modal asing dengan perusahaan multi nasionalnya,
berpendapat bahwa modal asing cenderung menurunkan tingkat tabungan dan
investasi domestik.
Selama
Pembangunan Jangka Panjang I (PJPT I), utang luar negeri berperan sebagai dana
tambahan untuk mempercepat laju pertumbuhan dan pembangunan ekonomi Indonesia.
Selama periode tersebut, pembayaran kembali kewajiban yang terkait dengan utang
luar negeri belum diaggap beban bagi perekonomian nasional karena sebagian
besar kewajiban pembayaran utang masih terdiri dari pembayaran bunga pinjaman
saja. Sejak 1990, cicilan pokok pinjaman sudah mulai harus dibayar, tapi
tabungan domestik masih belum memadai, akibatnya total kewajiban menjadi lebih
besar dari pinjaman baru. Dengan kata lain, sejak saat itu sudah terjadi
transfer negatif modal neto (net negatif resources transfer). Transfer
negatif modal neto tersebut dibiayai dari hasil pengetatan konsumsi dalam
negeri dan pengetatan pengeluaran pemerintah sehingga kemampuan keuangan
pemerintah untuk membiayai pembangunan prasarana dan investasi sosial menjadi
semakin terbatas (Arryman, 1999).
Sebagaimana
halnya dengan utang luar negeri, penanaman modal asing (PMA) dan investasi
portofolio merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan
ekonomi nasional. Penanaman modal asing, baik penanaman modal langsung maupun
investasi portofolio diarahkan untuk menggantikan peranan dari utang luar
negeri sebagai sumber pembiayaan pertumbuhan dan pembangunan perekonomian
nasional. Peran penanaman modal asing dirasa semakin penting melihat
kenyataan bahwa jumlah utang luar negeri Indonesia mengalami peningkatan
yang signifikan.
Pada masa orde
baru, modal asing khususnya utang luar negeri, secara faktual ditempatkan
sebagai sumber tambahan. Kenyataan inilah yang menyebabkan bahaya tersembunyi,
yang secara inhern melekat pada pola pembangunan yang didorong modal asing.
Apabila posisi ketergantungan semakin besar, semakin besar pula resiko terkait
yang harus dihadapi oleh sistem ekonomi global dalam bentuk ketergantungan
terhadap modal asing, khususnya utang luar negeri (Rachbini, 1995).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar