Rabu, 06 Juni 2012

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

1.Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia
   Pelaksanaan pembangunan nasional memerlukan pembiayaan dalam jumlah yang besar. Dalam menggariskan arah pembangunan jangka panjang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) memberikan petunjuk bahwa pelaksanaan pembangunan harus berlandaskan kemampuan sendiri, sedangkan dana luar negeri merupakan pelengkap. Lebih lanjut GBHN menggariskan bahwa pengerahan dana dari dalam negeri, yang terdiri dari tabungan Pemerintah dan tabungan masyarakat, perlu ditingkatkan dengan sungguh-sungguh sehingga peranan bantuan luar negeri semakin berkurang dan pada akhirnya mampu membiayai sendiri seluruh pembangunan.
            Untuk pelaksanaan Repelita V GBHN menggariskan bahwa pelaksa­naan kebijaksanaan pembangunan, termasuk kebijaksanaan keuangan negara dan moneter, tetap bertumpu pada Trilogi Pembangunan.
            Di bidang keuangan negara digariskan bahwa pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara perlu terus disempurnakan agar penerimaan negara makin meningkat, sedangkan pengeluaran negara makin terkendali, terarah dan efisien.
            Sistem perpajakan terus disempurnakan dengan memperhatikan asas keadilan, kemampuan dan manfaat. Badan-badan usaha milik negara perlu terus ditingkatkan efisiensi dan produktivitasnya sehingga meningkat peranannya dalam pembangunan.
            Pengerahan dana tabungan masyarakat melalui lembaga keuangan, seperti lembaga perbankan, lembaga keuangan bukan bank dan pasar modal, baik dalam bentuk deposito, penerbitan surat berharga maupun jenis tabungan lainnya, perlu makin digalakkan, sehingga peranannya sebagai sumber dana pembangunan makin meningkat.
Pemanfaatan dana masyarakat untuk perkreditan diarahkan untuk menunjang kegiatan investasi yang produktif sesuai dengan prioritas pembangunan, tercapainya alokasi dana investasi yang efisien, dan yang mendorong pemerataan kesempatan kerja dan berusaha, serta terpeliharanya keseimbangan moneter dan stabilitas ekonomi.
            Kebijaksanaan keuangan negara dan kebijaksanaan moneter dilaksanakan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan nasional secara keseluruhan dengan berpedoman pada arahan-arahan tersebut.

2.Proses Penyusunan Anggaran
Terdapat 5 metode penyusunan anggaran dari atas ke bawah:
1.Metode kemampuan (The affordable method) adalah metode dimana perusahaan menggunakan sejumlah uang yang ada untuk kegiatan operasional dan produksi tanpa mepertimbangkan efek pengeluaran tersebut.
2.Metode pembagian semena-mena (Arbitrary allocation method) merupakan proses pendistribusian anggaran yang tidak lebih baik dari metode sebelumnya.Metode ini tidak berdasar pada teori, tidak memiliki tujuan yang jelas, dan tidak membuat konsep pendistribusian anggaran dengan baik.
3.Metode persentase penjualan (Percentage of sales) menggambarkan efek yang terjadi antara kegiatan iklan dan promosi yang dilakukan dengan persentase peningkatan penjualan di lapangan.Metode ini mendasarkan pada dua hal, yaitu persentase penjualan dan sejumlah pengembalian yang diterima dari aktivitas periklanan dan promosi yang dilakukan.
4.Melihat pesaing (Competitive parity) karena sebenarnya tidak ada perusahaan yang tidak mau tahu akan keadaan pesaingnya.Tiap perusahaan akan berusaha untuk melakukan promosi yang lebih baik dari para pesaingnya dengan tujuan untuk menguasai pangsa pasar.
5.Pengembalian investasi (Return of investment) merupakan pengembalian keuntungan yang diharapkan oleh perusahaan terkait dengan sejumlah uang yang telah dikeluarkan untuk iklan dan aktivitas promosi lainnya.Sesuai dengan arti katanya, investasi berarti penanaman modal dengan harapan akan adanya pengembalian modal suatu hari.
  • Dari bawah ke atas (Bottom-up)

Merupakan proses penyusunan anggaran berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dan anggaran ditentukan belakangan setelah tujuan selesai disusun.Proses penyusunan anggaran dari bawah ke atas merupakan komunikasi strategis antara tujuan dengan anggaran.Terdapat 3 metode dasar proses penyusunan anggaran dari bawah ke atas, yakni:
1.Metode tujuan dan tugas (Objective and task method) dengan menegaskan pada penentuan tujuan dan anggaran yang disusun secara beriringan.Terdapat 3 langkah yang ditempuh dalam langkah ini, yakni penentuan tujuan, penentuan strategi dan tugas yang harus dikerjakan, dan perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk mencapai tugas dan strategi tersebut.
2.Metode pengembalian berkala (Payout planning) menggunakan prinsip investasi dimana pengembalian modal diterima setelah waktu tertentu.Selama tahun pertama, perusahaan akan mengalami rugi dikarenakan biaya promosi dan iklan masih melebihi keuntungan yang diterima dari hasil penjualan.Pada tahun kedua, perusahaan akan mencapai titik impas (break even point) antara biaya promosi dengan keuntungan yang diterima.Setelah memasuki tahun ketiga, barulah perusahaan akan menerima keuntungan penjualan.Strategi ini hasilnya dirasakan dalam jangka panjang.
3.Metode perhitungan kuantitatif (Quantitative models) menggunakan sistem perhitungan statistik dengan mengolah data yang dimasukkan dalam komputer dengan teknik analisis regresi berganda (multiple regression analysis).Metode ini jarang digunakan karena kompleks dalam pemakaiannya.

3.Perkiraan Penerimaan Negara
   Sejak Rencana Pembangunan Lima Tahun Pertama (Repelita I), penerimaan dalam negeri masih meningkat jauh lebih cepat, sehingga tabungan pemerintah terus meningkat pula.
  • Tabungan pemerintah mulai dihasilkan dalam tahun 1969/70 sebesar Rp27,2 miliar
  • Terus meningkat menjadi Rp7.301,3 miliar pada tahun 1985/86, terutama sebagai akibat dari meningkatnya harga minyak bumi sampai dengan tahun 1981/82 dan terus meningkatnya penerimaan pajak sejak itu.
  • Tahun 1986/87 harga minyak bumi merosot dengan tajam sehingga tabungan pemerintah menurun menjadi Rp2.581,3 miliar.
  • Tabungan pemerin­tah berangsur-angsur naik lagi, dan dalam Anggaran Pendapan dan Belanja Negara (APBN) 1993/94 direncanakan sebesar  Rp 15.674,1 miliar.
  • Penerimaan dalam negeri selama tahun 1970-an sampai dengan awal tahun 1980-an sangat dipenga­ruhi oleh penerimaan migas, sebagai akibat meningkatnya harga minyak bumi.
  • Memasuki Repelita IV harga minyak bumi mulai menunjukkan kecenderungan menurun sehingga upaya-upaya diversifikasi sumber penerimaan negara makin ditingkatkan.
  • Berbagai kebijaksanaan di bidang pajak bumi dan bangunan telah menyebabkan penerimaan PBB meningkat dari Rp180,6 miliar pada tahun 1984/85 menjadi Rpl.100,6 miliar dalam tahun 1992/93, dan dalam APBN 1993/94 direncanakan Rpl.320,1 miliar.
  • Berbagai kebijaksanaan di bidang bea masuk telah meningkatkan penerimaan bea masuk dari sebesar Rp57,7 miliar pada tahun 1969/70 menjadi sebesar Rp3.105,5 miliar dalam tahun 1993/94.
  • Sejalan dengan pertumbuhan industri rokok, gula, dan bir, penerimaan cukai telah meningkat dengan pesat dari Rp32,1 miliar pada tahun 1969/70 dan diperkirakan mencapai Rp2.498,2 miliar pada tahun 1993/94.
  • Dalam tahun 1969/70 penerimaan dalam negeri baru berjumlah Rp243,7 miliar, meningkat menjadi Rp52.769 miliar dalam APBN tahun 1993/94 atau telah naik lebih dari 216 kali lipat selama PJP I.
  • peranan penerimaan migas turun menjadi 48,3 persen dan penerimaan nonmigas meningkat menjadi 51,7 persen pada tahun 1987/88.
  • Dalam APBN 1993/94 peranan penerimaan nonmigas menjadi 71,3 persen dan penerimaan migas 28,7 persen terhadap penerimaan dalam negeri.

4.Perkiraan Pengeluaran
   Di sisi anggaran belanja, kebijaksanaan pengeluaran rutin selain untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat, serta pemenuhan berbagai kewajiban pemerintah, juga diselaraskan dengan upaya untuk menghimpun tabungan pemerintah yang semakin besar bagi pembiayaan pembangunan.
  • Pengeluaran rutin terus mengalami peningkatan sehingga dalam tahun terakhir Repelita V, direncanakan mencapai Rp37.094,9 miliar
  • Dalam tahun anggaran 1993/94 belanja pegawai direncanakan mencapai Rpl0.894,5 miliar.
  • Pembayaran bunga dan cicilan hutang dalam tahun kelima Repelita V diperkirakan mencapai Rp16.711,9 miliar atau 3,3 kali lipat lebih besar dari tahun 1986/87. Sebagian besar pembayaran tersebut digunakan untuk melunasi kewajiban terhadap pihak luar negeri sebesar Rp16.425,8 miliar. 
  • Dana pembangunan meningkat dari Rp57,9 miliar pada tahun 1968 menjadi Rp25.227,2 miliar dalam APBN 1993/94
  • Dalam tahun 1990/91 kelebihan penerimaan negara yang disisihkan sebagai Cadangan Anggaran Pembangunan adalah sebesar Rp2.000 miliar, sedangkan dalam tahun 1991/92 Cadangan Anggaran Pembangunan mencapai Rp l .500 miliar. Dengan demikian, jumlah Cadangan Anggaran Pembangunan dalam Repelita V secara keseluruhan mencapai Rp3.500 miliar.

5.Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
   Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan Negara,ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan.Hal-hal tersebut adalah:

Penerimaan Dalam Negeri dari Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
  • Produksi minyak rata-rata per hari
  • Harga rata-rata ekspor minyak mentah

Penerimaan Dalam Negeri diluar Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
  • Pajak penghasilan
  • Pajak pertambahan nilai
  • Bea masuk
  • Cukai
  • Pajak ekspor
  • Pajak bumi dan bangunan
  • Bea materai
  • Pajak lainnya
  • Penerimaan bukan pajak
  • Penerimaan dari hasil penjualan BBM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar