Neraca Bank
Melanjutkan
dari post yang sebelumnya, kali ini saya akan menjelaskan tentang neraca bank.
Bank sebagai perantara keuangan, memiliki neraca yang terdiri dari sisi aktiva
dan sisi pasiva. Sisi pasiva menggambarkan darimana bank tersebut mendapatkan
dana, sering disebut source of fund.
Sisi aktiva menggambarkan aliran dana bank yang keluar, sering disebut use of fund. Liabilities, terdiri dari :
- Deposit
(merupakan sumber dana yang paling besar)
-
Saving Deposit (tabungan)
-
Demand deposit (giro)
-
Time deposit (deposito)
Deposit
merupakan dana dari pihak yang surplus, dana deposit harus memiliki komposisi
yang paling besar, agar menyatatakan bahwa bank tersebut dalam keadaan yang
sehat. Dana deposit sering disebut dana pihak ketiga atau DPK. Dari deposit ini
bank membayarkan bunga kepada pihak yang surplus, bunga tersebut di sebut
dengan i1.
- Securities
-
Obligasi (yang dijual oleh bank)
-
Pinjaman BI/ kredit likuidasi BI/ KLBI
-
Pinjaman Holding
Securities yang besar menggambarkan bank
dalam keadaan yang tidak sehat. Securites sering disebut sebagai dana pihak
kedua. Bunga yang diberikan oleh bank pada securities disebut i2.
- Capital
-
Setoran modal
-
Hasil operasi (retained earning)
-
Dividen
Hasil
operasi dan dividen berhubungan dengan saham yang dijual oleh bank. Jika Laba
operasi dikurangi dengan retained earning
akan menghasilkan hasil operasi bersih yang nantinya akan dibagikan kepada para
pemegang saham, berupa dividen. Bunga yang dibayarkan oleh bank disebut sebagai
i3. Capital sering disebut sebagai
dana pihak pertama.
Pencatatan akuntansinya, apabila dalam
aktivitasnya terdapat penambahan dana pada liabilities, maka penambahan
tersebut akan dicatat pada sisi kredit, sedangkan jika ada pengurangan dana
akan dicatat pada sisi debit.
Sedangkan sisi aktiva terdiri dari :
- Cash
reserves
Cash
reserves adalah cadangan kas bank. Cash reserves berguna untuk menalangi dana
yang akan diambil suatu waktu oleh pihak ketiga. Cash reserves terdiri dari kas
dan simpanan BI. Simpanan cadangan kas bank di Bank Indonesia disebut sebagai
rekening Koran BI (RKBI). RKBI sebuah bank minimal harus 8% dari deposito.
Aturan yang mengatur tentang RKBI adalah LRR (Legal Reserves Requirement). Aturan tersebut berguna untuk
mempertimbangkan likuidasi dan aktivitas kliring suatu bank. Likuidasi akan
dilakukan jika RKBI suatu bank kurang dari 8%, seperti yang telah diatur oleh
Bank Indonesia. Sedangkan pada kliring, dana RKBI suatu bank harus tersedia
setidaknya 8% agar proses kliring tersebut dapat tetap berjalan dan dilakukan.
- Loan/ Kredit (pinjaman yang
disalurkan)
Merupakan
inti terbesar dari aktivitas bank, pinjaman yag disalurkan masyarakat
didapatkan dari dana pihak ketiga. Bunga yang diterima bank disebut sebagai i4.
i4 harus lebih besar dari i1, i2, i3. Pinjaman yang disalurkan bank kepada
masyarakat rasionya tidak boleh melebihi 110%, sebut saja ukuran loan sebagai
LDR (loan to deposit ratio), LDR
maksimal adalah 110% karena jika melebihi rasio tersebut bank akan dinyatakan
tidak likuid. Bank lebih banyak memberikan pinjaman sementara deposit tidak
mencukupi, ini yang mendasari bank tidak likuid menurut ukuran LDR. LDR didapat
dari Loan dibagi dengan (deposit + capital) dikalikan dengan 100%. Mengapa
dalam proses loan melibatkan capital ? capital memang harus dilibatkan karena
pihak capital juga menyumbangkan dana mereka. Pertimbangannya, bank harus
menyertakan 10% dana capital. Ini juga menyangkut prinsip prudent (percaya),
karena itu untuk meminjamkan dana ke masyarakat bank harus berhati-hati. Bagi
bank meminjamkan dana, berarti bertaruh juga dengan resiko ketidakpengembalian
dana, dan harus bertanggung jawab pula mengembalikan dana ke pihak capital
sebesar 10%. Misalnya, Tarjo meminjam dana dari bank sebesar 100 juta rupiah,
dengan resiko 80% dana tersebut tidak akan dikembalikan. Artinya 80 juta rupiah
dana tersebut diperkirakan tidak akan kembali lagi ke bank. Walaupun dana
tersebut tidak kembali bank harus tetap mengganti dana pihak capital. Resiko pada contoh tadi dapat
disebut sebagai ATMR (aktiva tertimbang menurut resiko). Pertimbangan lainnya,
bank harus memiliki setidaknya 20% dana
cadangan untuk menanggung ketidakpastian pengembalian dana yang
dipinjamkan. Hal ini disebut sebagai CAR (capital adequacy ratio), dihasilkan
dari modal dibagi dengan ATMR.
- Securities
Securities
pada asset adalah saham atau obligasi yang dibeli oleh bank, sehingga bank akan
mendapatkan bunga yang disebut i5.
- Other assets
Asset
lainnya, seperti kendaraan operasional, peralatan, ataupun gedung.
Kliring
Untuk
menjelaskan apa yang dimaksud dengan kliring, memang sulit rasanya jika hanya
didefinisikan dengan kata-kata yang baku. Untuk itu saya akan menjelaskan
dengan sebuah cerita yang dapat digambarkan dengan cerita yang hampir serupa
dengan proses kliring tersebut.
Misalkan
saja, ada empat orang yang berbeda yaitu Memey, Ayu, Ima, dan Sari. Keempat
orang ini setiap harinya menulis surat, membalas surat tersebut, dan mengirimnya
satu sama lain. Keempat orang itu memiliki empat orang kurir surat yang berbeda
pula. Sebut saja kurirnya Memey, kurirnya Ayu, kurirnya Ima, dan kurirnya Sari.
Setiap hari kurir-kurir tersebut haru mengambil surat balasan dari Klien mereka
masing-masing, dan mengantar balasannya pada sore hari.
Setiap hari pada pagi dan sore hari
mereka (para kurir) beristirahat di sebuah warung sebut saja “warung mie yamin
pak BI”. Karena terlalu seringnya mereka beristirahat di warung tersebut,
sehingga mereka pun mengenal satu sama lain. Hingga mereka memiliki sebuah ide,
mereka sepakat untuk saling menukar surat klien mereka di warung itu, tanpa
harus repot-repot mengantarnya ke kantor pos dan mengambilnya pula pada kantor
pos. Akhirnya terjadilah suatu proses tukar menukar kepentingan, atau mudahnya
saja disebut transaksi surat.
Tetapi
karena terlalu lama mereka melakukan kegiatan tersebut, Pak BI si pemilik
warung menerapkan aturan (karena merasa rugi tempatnya hanya menjadi
persinggahan, tanpa ada pemasukan dari para kurir). Pak BI menyepakati
peraturan bahwa jika para kurir ingin tetap melakukan kegiatan tukar menukar
surat di tempatnya, para kurir harus membayar setidaknya 8% dari uang ongkos
yang mereka dapat dari para klien mereka masing-masing (anggap saja biaya
persinggahan).
Dari
cerita diatas, proses tukar menukar surat itu menggambarkan proses kliring pada
bank. Tempat persinggahan (warung mie yamin Pak BI) menggambarkan Bank
Indonesia. Dan surat yang diantarkan
kepada masing-masing klien kurir surat disebut warkat dalam proses kliring. Dan
kurir-kurir surat dapat diartikan sebagai Bank yang berbeda-beda. Tarif 8% yang
di tetapkan pak BI untuk para kurir adalah cadangan kas minimum setiap bank di
BI (diatur BI).
Proses Kliring
Seperti
cerita diatas, sekarang mari kita lihat proses terumit dari kliring. Baiklah
lebih mudah dengan cerita untuk menjelaskannya. Cerita kali ini adalah, misal ada
seorang pengusaha ekspor bernama Icad, dan seorang pengusaha bernama darfan.
Mereka sering bekerja sama, Icad sering membeli kerupuk dari darfan untuk
diekspor. Dalam transaksi tersebut, Icad akan membayar kerupuk yang dibeli dari
darfan menggunakan cek giro. Darfan pun menyetujuinya, pembayaran yang akan
diterima darfan dari icad sebesar 50 juta rupiah.
Icad memiliki
akun pada bank SM, sedangkan darfan memiliki akun pada bank AK. Transaksi akan
melibatkan bank yang berbeda. Icad meminta bank SM untuk mengirim gironya
sebesar 50 juta kepada akun darfan di Bank AK, sebagai tabungan darfan. Lalu
bank SM akan mengirimkan nota debet masuk kepada Bank BI sebagai perantaranya,
saat nota debet masuk maka otomatis saldo RKBI bank SM akan berkurang. Pada
saat nota debet keluar pada Bank AK maka, saldo RKBI bank AK akan bertambah.
Pada Nota debet masuk, pencatatan pada Bank SM adalah Giro Icad (debet), RKBI
(kredit), pada BI akan dicatat RKBI Bank SM (debit), RKBI Bank AK (kredit).
Pencatatan Bank AK pada saat nota debet keluar adalah Tabungan Darfan (debet),
dan RKBI (kredit).
Karena kedekatan
Darfan dan Icad sebagai pelanggan dan pembeli, saat Darfan berulang tahun Icad memberikan
hadiah kepada darfan tabungan 20 juta ke rekening Icad. Icad meminta pada Bank
SM agar mentransfer tabungannya 20 juta kepada rekening tabungan darfan di Bank
AK. Karena itu Bank SM meminta Bank BI (Nota kredit keluar) untuk
mentransfernya lagi ke Bank AK atas nama Darfan. Saat itu terjadi pencatatan
pada BI berupa akun RKBI Bank SM (debet), RKBI Bank AK (kredit). Saat dana
telah diterima oleh Bank AK (Nota kredit masuk) maka pencatatannya adalah RKBI
(debet), tabungan darfan (kredit).
Ternyata setelah
Bank SM melakukan pengecekan, saldo Giro Icad tidak mencapai 50 juta artinya
tidak akan cukup untuk mentransfernya pada tabungan darfan. Lalu Bank SM mengirimkan
tolakan kliring kepada BI. Tolakan Kliring akan terjadi jika dana untuk
transaksi tidak mencukupi. Misal deposit Bank SM di BI adalah 100 juta,
peraturan BI adalah Bank SM harus menyimpan minimal 8% dari depositnya (berarti
8 juta). Ternyata Bank SM menyimpan dana di BI sebesar 10 juta. Dari 10 juta
tersebut bank SM harus tetap menyisakan 8 juta sebagai syarat, sedangkan 2 juta
tersebut disebut sebagai excess reserved.
Jika kliring yang terjadi adalah 4 juta maka Bank SM harus menambah dananya 2
juta lagi. Bank SM tidak mungkin menambahnya dengan menyetorkannya langsung
karena Bank hanya bisa menyetorkannya dalam jangka waktu 10 hari kerja dalam 2
minggu. Jika ternyata saat Bank SM kalah kliring bukan pada hari kerja, Bank
harus mencari jalan keluar lain untuk menutupi dana tersebut. Salah satunya
dengan cara meminjam sisa penyetoran dana RKBI bank lainnya. Peristiwa
peminjaman dana inilah yang disebut sebagai call
money.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar