Jumat, 05 Juli 2013

Bank sebagai Perantara Keuangan (bagian II)

Post kali ini masih akan melanjutkan pembahasan post sebelumnya, seperti yang telah diketahui bank merupakan lembaga perantara keuangan. Aktivitasnya setiap waktu sangat sibuk dengan berbagai transaksi dari para pihak yang berperan di dalamnya.

            Salah satu yang erat dengan bank adalah bunga yang diberikan kepada nasabahnya. Bagaimana cara bank menetapkan bunga yang akan diberikannya? dan bagaimana dasar perhitungannya. Setiap harinya bank pasti mengalami berbagai transaksi, untuk mengetahui perhitungan bunga perlu diketahui bahwa untuk menghitung bunga tersebut berhubungan pula dengan proses rekapitulasi dana pada bank.
Proses yang dilakukan bank pada akhir hari adalah merekapitulasi saldo, sedangkan pada akhir bulan kegiatannya merupakan rekapitulasi saldo, menghitung bunga dan menetapkan saldo awal bulan berikutnya. Proses-proses ini berhubungan satu sama lainnya. Untuk menghitung bunganya terdapat tiga metode antara lain metode saldo harian; metode saldo rata-rata; metode saldo terendah. Rumus untuk menghitung bunga tersebut adalah :
1. Metode saldo harian
% i adalah persen bunga yang dikenakan, hari bunga didapatkan dari tanggal data transaksi harian para nasabah begitu pula dengan nominal saldo didapatkan dari data transaksi setiap harinya. Contoh, Ibu Wanda adalah nasabah pada bank “Jaya” ia memiliki tabungan pada bank Jaya, bank memberikan bunga 10% . Data transaksi Ibu Wanda setiap harinya adalah :
Perhitungannya adalah :
tanggal 7         = 10% x 7-5 x 10 juta/ 365      = 5480
tanggal 10       = 10% x 10-7 x 8 juta/ 365      = 6580
tanggal 17       = 10% x 17-10 x 23 juta/ 365  = 4410
tanggal 25       = 10% x 25-17 x 18 juta/ 365  = 39450
tanggal 26       = 10% x 26-25 x 13 juta/ 365  = 3560
tanggal 30       = 10% x 30-(26+1) x 33/ 365  = 45200
Total                = 114380 (before tax)

Misal PPH adalah 10%
Total pajak      = 114380 x 10% = 11438
After Tax        = 114380- 11438= 102942 (saldo awal bulan berikutnya)

2. Metode saldo terendah
            Untuk menghitung dengan metode ini pada dasarnya masih menggunakan cara atau rumus yang sama hanya terdapat beberapa perbedaan kecil. Masih dengan contoh diatas jika dihitung dengan menggunakan metode saldo terendah maka :
3. Metode saldo rata-rata
            Cara perhitungannya tetap saja hanya akan terdapat beberapa perbedaan, seperti ini cara perhitungannya :
Penetapan saldo awal bulan berikutnya dapat berubah jika terjadi kliring pada saat transaksi. Misal terdapat transaksi kliring bank Jaya dan bank Makmur seperti berikut :
Akibat adanya transaksi tersebut kita dapat memperhitungkan saldo dari setiap transaksi yang terjadi, pada Bank Jaya adalah + 10, +12, +3, +3, -10, -2, -5 (tidak dihitung karena terjadi penolakan kliring), -4, -3 (tidak dihitung karena terjadi penolakan kliring), +8, +3, +15 = +23. Pada Bank Makmur saldonya adalah +5, +4, +3, -8, -3, -10 (tidak dihitung karena terjadi penolkan kliring), -12, -3, -3 (tidak dihitung karena terjadi penolakan kliring), +10, +2 = -23. Saldo akhir Bank Jaya adalah +23 ini berarti bank jaya menang kliring, sedangkan saldo Bank Makmur adalah -23 sebaliknya Bank Makmur mengalami kalah kliring.
            Bank Jaya menang kliring sebesar 23 juta, sedangkan Bank Makmur kalah kliring sebesar 23 juta. Deposit Bank Jaya adalah 400 juta dengan Excess Reserves sebesar 2%. Peraturan pada bank BI (LRR) tentang cadangan minimum saldo bank adalah 8%. Cadangan minimum bank jaya adalah 8% dikalikan dengan 400 juta, hasilnya sebesar 32 juta. Maka RKBI bank jaya adalah 2% + 8% = 10% (excess reserves + LRR), lalu saldo RKBI bank jaya adalah hasil dari 10% dikalikan dengan depositnya, sebesar 400 juta. Maka dapat diketahui bahwa RKBI bank jaya sebesar 40 juta, karena bank jaya menang kliring sebesar 23 juta total saldo RKBI bank jaya adalah 63 juta (pertambahan 40 juta dengan 23 juta). Karena hasilnya melebihi aturan LRR yaitu sebesar 32 juta, maka saldo RKBI bank jaya masih cukup.
            Bank Makmur memiliki deposit sebesar 250 juta, dan excess reserves sebesar 4%. Mari kita hitung berapa seharusnya cadangan minimum bank makmur yang seharusnya ada di Bank BI. LRR adalah 8%, maka 250 juta dikalikan dengan 8 %, akan memperoleh cadangan minimum Bank Makmur sebesar 20 juta. Karena Bank Makmur kalah kliring sebesar 23 juta, maka saldo RKBI bank makmur adalah : 4% + 8% = 12% ; 12% dikalikan dengan deposit sebesar 250 juta akan memperoleh hasil 30 juta. Tetapi ingat bahwa bank makmur kalah kliring sebesar 23 juta, maka saldonya adalah 30 juta diambil dengan 23 juta hasilnya adalah 7 juta. 7 juta ini merupakan saldo akhir RKBI bank makmur setelah kalah kliring. Cadangan minimum bank makmur seharusnya 20 juta, jelas saldo RKBI akhir bank makmur tidak memenuhi syarat LRR. Karena itu bank makmur harus melakukan call money. Bank makmur dapat melakukan call money ke Bank jaya yang memiliki saldo RKBI yang lebih. Untuk mencapai nilai 20 juta, bank makmur akan melakukan call money 13 juta dari bank jaya. Sedangkan saldo akhir RKBI bank jaya setelah terjadi call money adalah 50 juta.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar