Jumat, 15 Maret 2013

Lembaga Keuangan Bukan Bank

Pegadaian



Perekonomian Indonesia tidak hanya di topang oleh peran Bank sebagai lembaga keuangan. Masih ada peran dari lembaga keuangan lainnya, yang tidak kalah penting untuk perekonomian di negeri ini. Mungkin beberapa dari anda hanya mengetahui bank sebagai salah satu penyumbang peran terpenting dalam perekonomian Indonesia. Tapi sebenarnya masih ada peran dari lembaga keuangan lain selain Bank yang cukup berperan, salah satunya adalah Pegadaian. Seperti apa lembaga keuangan yang disebut Pegadaian ? 

Bagaimana Pegadaian Terbentuk ?

Pegadaian, pada awalnya didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 1 April 1901 di kota Sukabumi dengan status Jawatan. Saat ini Pegadaian adalah salah satu BUMN di Indonesia. Status Pegadaian sempat berubah-ubah, seperti pada tahun 1961 status Pegadaian diubah menjadi Perusahaan Negara (PN) dan berubah kembali menjadi Perusahaan Jawatan pada tahun 1969. Dan pada akhirnya, pada tanggal 10 April 1990 status Pegadaian berubah kembali menjadi Perusahaan Umum (Perum).

Tahukah anda bahwa Pegadaian adalah salah satu "penyelamat" perekonomian Indonesia yang porak poranda akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan 1997-1998. Krisis ekonomi yang berkepanjangan telah mengakibatkan terjadinya kontraksi perekonomian dan mendorong peningkatan jumlah penduduk miskin. Peningkatan penduduk miskin saat itu, diakibatkan oleh meningkatnya jumlah pengangguran yang mencapai 13,8 juta orang. Saat itu salah satu tindakan pemeintah adalah penyehatan perekonomian nasional dengan pengembangan usaha kecil, menengah dan koperasi. Program yang dibuat oleh pemerintah saat itu adalah program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) untuk memberdayakan masyarakat. Saat itu lah, peran Pegadaian sangat dibutuhkan. Karena Perbankan yang selama ini menopang roda perekonomian, telah terkena imbas krisis lebih awal. Pegadaian berperan dalam memberikan pembiayaan khususnya usaha kecil dalam masa krisis. Peran tersebut sesuai dengan tujuan Pegadaian yang tidak hanya semata-mata mencari keuntungan, tetapi juga sebagai penunjang kebijakan dan program Pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional melalui penyaluran pinjaman atas dasar hukum gadai.

Apa Saja Produk dari Pegadaian ?

  1. Jasa gadai, merupakan jasa utama Pegadaian yaitu memberikan pinjaman kepada masyarakat berdasarkan hukum gadai.
  2. Jasa titipan, tujuan produk ini adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat atas barang-barang yang dimilikinya apabila akan bepergian dalam jangka waktu yang cukup lama.
  3. Jasa taksiran, jasa ini bertujuan untk memberikan keyakinan kpada masyarakat atas kualitas barang-barang perhiasan miliknya.
  4. Galeri 24, produk ini merupakan toko emas Pegadaian yang menjamin kualitas emas/perhiasan yang dijual oleh Pegadaian.
Sasaran dari produk-produk Pegadaian adalah seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan dana-dana jangka pendek.

Referensi : Wibowo, Satrio dan Gunawan. 1999. Kegiatan Usaha Perum Pegadaian dan Peranannya dalam Mendukung Pemberdayaan Ekonomi Rakyat ; Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, Maret.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar